Sabtu, 06 Juli 2013

Individu Khusus | IAD Bebas



Individu Khusus

·         Definisi anak Khusus
Exeaptional people adalah individu yang secara jelas/signifikab (dan sifatnya menetap) berbeda dari yang normal dan mengalami hambatan untuk mencapai sukses dalam aktivitas social, personal dan sangat dasar.
·         Kategori Individu Khusus
1.      Cacat Mental
Karakteristik atai ciri khusus:
a.       Keterbatasan Intelektual (IQ<75)
b.      Kesulitan dalam memenuhi tuntutan social
c.       Adaptive beahavior buruk
Masalah cacat mental merupakan fenomena sociokultural kompleks yang melibatkan:
a.       Hubungan keluarga
b.      Hambatan dalam pembangunan SDM rendah
c.       Secara biologis berkembang dengan normal, tetpi secara psikologis social dan moral tidak mengalami perkrmbangan yang normal dalam aspek biologisnya.
Kategori keterbelakangan mental:
1.     Ditinjau dari skala IQ
a.       Ringan/ Mild Retardation (slow learner)
Secara fisik sulit dibedakan dengan orang normal, etiologi atau penyebabnya tidak jelas, tidak ada spesifikasi, SES (Status Sosial Ekonomi) atau cultural tertentu dalam populasi.
b.      Sedang/ Mioderate Retardation
Secara fisik mudah dideteksi karena umumnya menderita down syndrome.
c.       Parah/ Severe Retardation
Hiperkenetik, ketidakmampuan mengontrol aktivitas gerak, kekebalan tubuh rendah, tidak dapat melakukan komunikasi, mengalami multiple handicap, tingkat hidup vegetative (seperti tumbuhan pasif)
d.      Sangat Berat/ Profound Retardation
Secara fisik tidak sempurna sehingga harapan hidup sangat rendah (antara usia 2-10 tahun) dan karakteristiknya seperti bayi yang tidak dapat melalkukan apa-apa dan tidak dapat bersuara.
 
1.      Tuna Rungu atau Tuna Wicara
Penyebabnya :
a.       Bawaan atau gen resesif
b.      Faktor eksternal, missal virus rubella, lahir secara premature, aphasia, dll.
2.      Tuna Grahita
Karakteristik atau cirri-cirinya :
Cacat mental ketidak mampuan untuk berfikir.
3.      Tuna Daksa
Karakteristik atau cirri-cirinya :
a.       Kaki tidak sama besar atau timpang
b.      Polio
c.       Cacat kaki karena cerebral palsy
d.      Amputasi
e.       Cacat karena kebakaran permanen
f.       Pengaruh obat-obatan.
4.      Tuna Laras
·  Penderita tuna laras adalah remaja berusia 48tahun yang telah melakukan “delinquency” (tindak melanggar norma/hokum, sehingga pelakunya akan memproleh sanksi hukuman), atau kenakalan yang menjurus pada tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh remaja.
·  Penderita tuna laras hukuman yang diberikan biasanya yang bersifat mendidik (wajib lapor/diberi pengarahan) atau diberikan treatment melalui latihan yang diminati anak (home visit) oelh BISPA (Birp Pengetesan Anak)
·  Menurut Glueck&Glueck, kategori yang termasuk tindakan delinquency adalah:
Pencurian, perampokan, tindakan negative, keras kepala, membolos yang berlebihan, menyerbu (baik fisik maupun verbal) melakukan berbagai macam pelanggaran (hokum, norma social, seksual) dan bejudi.

Kategori Individu Khusus Di Indonesia
1.      Tuna Netra                  : SLB A
2.      Tuna Wicara                : SLB B
3.      Tuna Grahita               : SLB C
4.      Tuna Daksa                 : SLB D
5.      Tuan Laras                  : SLB E
6.      Berbakat/ Difted         : SLB F
·         Pendidikan Anak Khusus
1.      Di ajarkan self-help skill
2.      Memberikan kesempatan berlatih dengan aktif
3.      Memberikan pengertian bahwa masing-masing orang memiliki keterbatasan yang berbeda.
4.      Mengajarkan komunikasi dengan orang lain sesuai kondisi yang dimiliki
5.      Membutuhkan sinergi dan proses belajar khusus seperti:
- Memberikan cara belajar yang dapat diterima oleh anak khusus
- Menunjukkan tingkah laku yang sesuai
- Metode belajar (mengajar) cocok. Sehingga anak didik mudah menagkap
- Membutuhkan prosedur/sarana yang efektif
- Memilih objek paling menarik minat anak didik (kurikulum fleksibel).

Persepsi | IAD Bebas

PERSEPSI


A.    Pengertian Persepsi
Persepsi adalah proses berfikir untuk merubah masukkan pengindraan ke dalam apa yang secara nyata dialami oleh manusia.
Persepsi adalah suatu proses dimana stimulus dikenali secara subjektif (bergantung pengalaman) sehingga mengalami perubahan tergantung dari pemaknaan yang mampu dihasilkan. Jadi persepsi adalah suatu rangkaian dari proses berfikir menggantikan masukkan pengindraan ke dalam pikiran dari apa yang secara nyata di alami atau dilihat oleh seseorang. Karena itu persepsi digunakan dengan pola yang subjektif tergantung dari pemaknaan yang mampu dihasilkan oleh masing-masing pribadi.
Misalnya saja adalah jika ada seorang perempuan memiliki cara berpenampilan yang mewah dan cantik, bisa saja orang mempersepsikan bahwa perempuan tersebut adalah seseorang yang mempunyai materi banyak dan adanya keinginan untuk menjadi serang yang terpandang.

A.    Faktor-Faktor Yang Membentuk Terjadinya Persepsi
1.      Faktor keadaan yang bersumber dari dalam (Internal)
·         Adanya kemampuan alat indra untuk menangkap stimulus secara utuh sehingga menjadi bermakna.
·         Syaraf dan Pusat susunan syaraf juga memberikan pengaruh akan pembentukkan persepsi. Kemampuan dari fungsi sistem syaraf membuat manusia dapat melakukan fungsi berfikir untuk merubah keadaan nyata menjadi suatu pemaknaan.
·         Kemampuan memperhatikan secara focus, dapat membentuk adanya persepsi yang tajam.
2.      Faktor Eksternal
·         Keadaan objek pengamatan, dalam memberikan pemakaman tertentu proses berpikir seseorang sering dihubungkan dengan pengalaman hidup orang yang mengamatinya.
·         Nilai (Value) yang dianut dan dipegang oleh masing-masing orang. Cara seseorang menghargai pengalaman hidupnya dapat memberikan pengaruh dalam proses membentuk makna terhadap stimulus yang diamatinya.
·         Kebutuhan (Need) yang ingin dipuaskan, cara seseorang melihat stimulus didasarkan kepada apakah stimulus yang diamatinya dapat memenuhi kebutuhannya atau tidak. Kebutuhan adalah hal yang membuat manusia terdorong untuk mencukupi kekurangan yang dirasakannya.
 
A.    Hukum Mengenai Persepsi
·         Hukum Kedekatan
Didasarkan kepada besaran kedekatan objek pengamatan (proximity). Semakin berdekatan maka seluruh objek semakin diamati sebagai satu kesatuan.
Jika dua objek pengamatan berdekatan akan muncul adanya persepsi bahwa dua objek tersebut merupakan satu kesatuan. Ada keterkaitan yang diproleh melalui pengamatan.
·         Hukum Kesamaan
Didasarkan kepada banyaknya ciri yang sama dari objek pengamatan. Meskipun berbeda tetapi bila sebagian besar mempunyai ciri yang sama, semakin dianggap kesamaan yang menyeluruh.
·         Bila dua objek (setidaknya) hamper seluruhnya sama, objek tersebut sering dipersepsikan sama.
·         Hukum bentuk Tertutup
Didasarkan kepada adanya objek pengamatan yang sudah dikenali dengan dekat dan baik. Meskipun terlihatnya adalah tidak sempurna, tetapi akan ada kecenderungan melihatnya sebagai sesuatu yang sempurna.
·      Hukum kesinambungan
Pola-pola yang sama dari objek pengamatan, dan memiliki kesinambungan, meskipun dipisahkan oleh beberapa pola yang lainnya tetap terlihat sebagai satu kesatuan (smooth).
·         Hukum gerak bersama
Didasarkan kepada unsure-unsur yang terlihat arah dan cara gerakannya yang sama dianggap sebagai satu kesatuan. Meskipun terkadang bentuk dan warnanya saling berbeda.

 
Blog Irma Susandari (13512808) Blogger Template by Ipietoon Blogger Template